BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah menunjuk lima desa di Riau dalam percontohan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melalui Program Masyarakat Berkesadaran Hulum. Kata Gubernur Syamsuar, Riau sudah diberi kepercayaan.
Adapun kelima desa tersebut, yakni Desa Lubuk Kembang Bunga di Pelalawan. Desa Peregam di Bengkalis. Desa Tanjung Medang di Kepulauan Meranti. Desa Pulau Gerang di Indragiri Hulu. Dan Desa Dosan di Siak.
Pada simulasi pemadaman Karhutla di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Selasa, 18 Agustus 2020, besar harapan Syamsuar pencegahan Karhutla dilakukan secara bersama. “Desa-desa lain bisa mencontoh desa ini dalam penanganan Karhutla,” ungkapnya.
Secara bertahap, pemerintah pusat — melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana — akan melakukan pemantauan secara bertahap terhadap kelima desa itu. Dalam tahapan ini, Syamsuar menyebut, pemerintah daerah juga dilibatkan.
Program Masyarakat Berkesadaran Hukum Hanya Stimulus
Sebelum adanya program ini, sudah ada beberapa program serupa (Masyarakat Peduli Api, Kampung Siaga Bencana, dll). “Hal-hal semacam ini sifatnya hanya stimulus. Nakun untuk mengatasi karhutla di Riau tidak cukup dengan program-program begitu,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi, kepada Bertuahpos.com, saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.
Tri menekankan, program-program seperti ini harusnya mendapat pembinaan serius, jangan cuma dibentuk, lalu ‘dibiarkan’. Beberapa hal yang perlu dilakukan agar program-program itu berjalan baik dan terarah, setidaknya ada faktor yang harus di fokuskan. Yakni sektor Sosial, ekonomin, dan yang paling pending adalah dikungan penganggaran.
“Dukungan penganggaran menjadi hal penting. Bagaimana mungkin masyarakat bisa sadar dengan tugas mereka untuk menjaga lahan agar tidak terbakar, sedangkan kebutuhan logstik dan financialnya tidak diperhatikan. Dukungan penganggaran ini yang harus dilakukan. Pemerintah harus sadar, bahwa memadamkan api tidak cukup dengan sikap sadar semata,” kata Tri.
Perlu Dikaji Penyebab Dasar, Mangapa Riau Selalu ‘Dihantui’ Karhutla
Tri mengungkap masalah Karhutla di Riau, merupakan masalah klasik yang terjadi sudah sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Tugas pemerintah, menelaah lebih dalam terhadap akar masalah, merupakan upaya yang juga penting untuk menyelesaikan masalah ini.
Misalnya, jika masalah Karhutla murni akibat kekeringan gambut, berarti gambutnya harus diatasi, bagaikana tidak terus mengering. Sementara jika masalahnya ada pada individu yang sengaja membakar lahan, maka harus diselesaikan dengan membuat kebijakan hukum yang relevan.
“Dan kalau memang masalah Karhutla ini diakibatkan oleh perusahaan yang ‘bandel’, maka sikap tegas pemerintah dan penegak hukum perlu diperbaiki, kenapa selama ini tidak bisa dijalankan secara maksimal,” ungkapnya. (bpc2)