BERTUAHPOS.COM – JAKARTAÂ – Maskapai penerbangan diminta transparan menerapkan harga tiket batas atas menjelang Lebaran untuk menghindari persepsi negatif.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan selama ini operator penerbangan berjadwal di Indonesia kurang mengedukasi calon penumpang dalam hal penerapan tiket pesawat.
“Yang penting tarif yang dibebankan kepada calon penumpang itu layak dan sesuai dengan tarif batas atas. Hanya saja, maskapai ini mestinya bisa transparan agar penumpang tahu bagaimana batas atasnya,†katanya, Minggu (28/7/2013).
Menurutnya, YLKI memahami perusahaan penerbangan umumnya sudah menjual tiket dengan tarif batas bawah jauh sebelum memasuki periode Ramadan atau Lebaran dalam bentuk program promosi. Namun, mayoritas maskapai menerapkan tarif batas atas menjelang Lebaran guna menarik keuntungan di tengah tingginya permintaan penerbangan.
Sudaryatmo menilai hal itu tidak masalah selama calon penumpang bisa mengetahui transparansi tarif batas atas. Sejauh ini YLKI belum menerima pengaduan soal tiket penerbangan melewati ketentuan pemerintah soal batas bawah dan batas atas.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan berdasarkan pantauan Ditjen Perhubungan Udara terhadap ketentuan tarif penerbangan, belum ditemukan indikasi pelanggaran tarif.
Pada angkutan Lebaran 2012, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memberikan teguran tertulis kepada tiga maskapai yakni PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia, dan PT Aviastar Mandiri. Pasalnya, ketiga maskapai penerbangan itu melanggar tarif batas atas sebagaimana diatur KM 26/2010 pada periode Lebaran 2012.
(bisnis.com)