BERTUAHPOS.COM — Rencangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diterik dari program Prolekda 2020 sangat disayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia mengaku sering menerima aduan mengenai kekerasan seksual.
“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini (penundaan pengesahan RUU P-KS). Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual,” ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni mengungkapkan, dari sekian banyak pengaduan, rata-rata melaporkan mengenai penanganan hukum bertele-tele, hingga tak berpihak terhadap korban. “Prosesnya bahkan membuat korban jadi trauma,” jelasnya.
Dia menilai, berbagai aduan masyarakat tersebut kemungkinan disebabkan karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup. Sahroni juga mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh orang tuanya sendiri.
“Karena proses hukumnya yang berat ini, saya pribadi juga saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas anak cewek yang dicabuli sama ayah kandungnya sendiri. Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS,” kata Sahroni. (bpc2)