BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau diminta untuk segera membenahi manajemen risiko. Hal ini menjadi penekanan Gubernur Riau Syamsuar dalam pertemuan dengan OPD di kantor Inspektorat Provinsi Riau, Senin, 27 Juli 2020.
Syamsuar mengungkapkan, membenahi manajemen risiko di masing-masing OPD dianggap sesuatu yang penting dalam mencapai tujuan tata kelola pemerintahan yang baik. “Pertemuan ini terutama terkait manajemen resiko. Ini hal yang penting untuk dicermati oleh semua OPD,” ungkapnya.
Dia menyadari, saat ini masih banyak kekurangan-kekurangan OPD di lingkungan Pemprov Riau yang harus segera dibenahi. Rencana pembenahan manajemen risiko ini nantinya akan masuk dalam indikator evaluasi kinerja OPD sesuai dengan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“SAKIP ini merupakan tanggungjawab kita yang harus dilaporkan ke pemerintah (pusat-red), yang merupakan indikator kinerja instansi pemerintah. Nah kita berhatrap, SAKIP ini lebih baik lagi dari sebelumnya,” kata Syamsuar.
“Komitmen kita adalah menyelenggara pemerintahan yang baik. Kami sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Sigit, kebetulan basic-nya dari BPKP dan siap mengabdi di Riau,”sebut Gubri.
Dalam upaya menunjang terlaksananya hal itu, Pemprov Riau berencana membentuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah. Tugas APIP-lah nanti yang akan melakukan evaluasi kepada setiap OPD, terkait manajemen risiko
Sementara Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya mengirimkan 3 staf untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebagai penyuluh investigasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah usulkan tiga orang untuk mengikuti Diklat sebagai penyuluh di KPK. Itu langkah yang kita lakukan, bekerjasama dengan KPK,” katanya. (bpc2)