BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Khatib salat iduladha diminta agar khutbahnya diringkas.
Kemudian, imam juga diminta agar memilih surat pendek atau memperpendek bacaan ayat selama pelaksanaan salat.
Hal tersebut dilakukan karena Indonesia masih dalam krisisi pandemi corona atau COVID-19.
“Sehingga salatnya bisa cepat selesai. Dengan demikian, penularan COVID-19 bisa diatas,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 14 Juli 2020.
Pemerintah memang sudah memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan salat iduladha di tengah pandemi ini.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Namun, pelaksanaan dua ibadah ini tetap harus sesuai protokol kesehatan.
Pemerintah juga meminta masyarakat salat dan menyembelih hewan kurban di lingkungan masyarakat masing-masing.
Tujuannya, agar tidak ada percampuran atau kontak dengan masyarakat yang lebih luas, yang berpotensi untuk penularan virus corona.
“Tidak harus di masjid yang besar, atau dilapangan,” tambah Muhadjir.
Namun, untuk daerah yang dinyatakan zona merah penularan COVID-19, masyarakat dilarang sama sekali untuk melaksanakan salat iduladha.
Sementara itu, Muhammadiyah sudah mengeluarkan hasil hisab, bahwasanya hari raya iduladha 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. (bpc4)