BERTUAHPOS.COM, SIAK – Bupati Siak Alfedri hadir langsung saat pemakaman satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Siak. Pasien ini berinisial B (55), yang merupakan warga Kecamatan Dayun.
Pasien B meninggal dunia di RSUD Tengku Rafian pada Rabu, 22 April 2020. Jenazahnya dimakamkan di lahan seluas 3,2 hektare yang disiapkan Pemkab Siak khusus untuk korban Covid-19. Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru itu berlokasi di Belantik Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
Sebelum jenazah tiba di TPU, Alfedri sudah lebih dulu hadir di lokasi memastikan tempat dan posisi untuk jenazah B. Satu alat berat atau eskavator milik Dinas PU Tarukim Siak didatangkan untuk menggali liang lahat bagi jenazah. Ia menyaksikan langsung hingga tuntas persiapan pemakaman itu.
“Ya karena pasien itu sudah ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di RSUD sekitar dua hari yang lalu. Pasien mengeluh sakit tenggorokan dan terkena stroke, karena ada gejala mirip Corona, maka dikebumikan sesuai protap Covid-19,” kata Bupati Alfedri.
Setelah makam tergali, jenazah yang sudah disterilkan di RSUD Tengku Rafian dibawa menggunakan ambulans ke lokasi pemakaman.
Sebanyak 5 petugas medis memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap mengeluarkan jenazah dari ambulans. Mereka memasukkan jenazah ke dalam kubur.
Sedangkan Alfedri melihat proses penguburan dari kejauhan sesuai jarak aman dari protokol tetap Covid-19.
Jenazah sengaja dimakamkan di TPU Belantik, Pemkab memang sudah mempersiapkan dari beberapa minggu yang lalu sebagai antisipasi pemakaman korban Covid-19.
“Lahan ini hak pakai milik Pemda Siak, yang dibeli pada tahun 2011 lalu, luasnya 3,2 hektare. Ini kita gunakan sebagai pemakaman korban Covid-19. Dan ini baru yang pertama,” kata Alfedri, Kamis 23 April 2020.
Sementara untuk pihak keluarga B, sudah dilakukan rapid test dan menunjukkan hasilnya negatif. Mereka juga dianjurkan harus mengisolasi diri secara mandiri.
Bupati Alfedri mengimbau kepada masyarakat Siak agar tidak panik namun tetap waspada. Kemudian meminta agar menjaga kesehatan dan mematuhi social dan physical distancing.
Tidak hanya itu, Alfedri juga meminta masyarakat agar tidak menstigmasisasi atau mengucilkan keluarga korban. Sebab, protokol tetap penanganan Covid-19 tetap dilaksanakan untuk memperkecil risiko penularan.
Sebelumnya, sudah ada 2 PDP yang meninggal dan dimakamkan di Siak, tetapi bukan di TPU Belantik, karena memang belum dioperasikan di sana. 2 PDP itu diantaranya adalah warga Kecamatan Siak berinisial SN (62), dimakamkan di TPU Suak Santai. Sedangkan satunya lagi merupakan warga keturunan Tionghoa inisial A (58) yang dimakam di Kuburan Pecinan Siak.
Berdasarkan, sudah tercatat 5 PDP yang meninggal di Kabupaten Siak, diantaranya 2 orang dari Kecamatan Siak, 1 orang dari Kecamatan Dayun, 1 orang dari Kecamatan Tualang dan 1 orang lagi dari Kecamatan Minas.
Wakil Kepala Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak, Budhi Leonardus Yuwono menjelaskan terus adanya peningkatan angka PDP beberapa hari ini. Saat ini jumlah PDP sudah mencapai 26 kasus, dari jumlah itu PDP yang sedang dirawat berjumlah 14 orang, PDP yang telah sembuh sebanyak 7 orang, dan yang meninggal tercatat ada 5 orang.
“Selanjutnya yang positif 1 orang, hasil test swab ke tiganya belum kami terima. Kemarin sudah dilakukan tes swab dua kali, pertama hasilnya positif dan tes kedua negatif. Jadi kita ulang lagi,” beber Budhi yang juga menjabat sebagai Asisten I Setdakab Siak.
Sedangkan jumlah ODP tercatat sebanyak 2.828 kasus, dari jumlah kasus itu dipaparkannya ada 37 orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), kemudian ada 1.210 masih dalam pemantauan dan 1.589 telah selesai dipantau.
Saat ini, penyebaran PDP di Kabupaten Siak terus meluas. Terhitung hingga hari ini, PDP telah meliputi 10 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Siak, yaitu Kecamatan Siak, Dayun, Bungaraya, Koto Gasib, Kerinci Kanan, Kandis, Minas, Sabak Auh, Sungai Apit dan Tualang. (bpc7)