BERTUAHPOS.COM, SUMBAR – Salah satu cara untuk memantau penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat perlu dilakukan pengurangan koordinasi terhadap pos pengawasan di daerah perbatasan.
“Penguatan manajemen ketersambungan antara pos perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong ini untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang masuk daerah itu dan para perantau yang pulang kampung dari daerah terjangkit COVID-19,” kata Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro, seperti dikutip Bertuahpos dari Republika.
Dia mengatakan kepulangan perantau susah dicegah mengingat kondisi di daerah rantau juga sulit pada masa pandemi COVID-19. “Ini jadi dilematis. Makanya kita tidak lockdown(mengunci wilayah), lebih memilih PSBB,” ujarnya.
Berkenaan dengan persetujuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat, Abdul Rahman mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solok Selatan akan membahas persiapan teknis penerapan kebijakan itu. Termasuk persiapan pos-pos pengawasan perbatasan.
“Kita akan laksanakan SOP yang ditetapkan PSBB. Secara teknis hari ini akan kita bahas dengan Forkopimda agar bisa dilaksanakan di Solok Selatan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Solok Selatan bertetangga dengan daerah seperti Kabupaten Solok, Dharmasraya, dan Kota Sungai Penuh di Jambi yang sudah melaporkan kasus infeksi virus corona. “Ini juga perlu kita waspadai. Kita harus memperbuat mekanisme pertahanan diri terutama di pos-pos perbatasan,” katanya.
Abdul Rahman mengatakan, kalau PSBB diterapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dilarang keluar daerah. “Kalau tetap nekat, pasti ada sanksinya,” ujarnya. (bpc3)