• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dewan Kejar Dua Pansus, Tatib dan Kode Etik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 September 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berlangsung hari Senin (29/09/2014) dilangsungkan untuk dua pansus. Yaitu pembentukan Pansus Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Pekanbaru. Ketua  sementara DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan perlunya kedua pansur karena turunan dari tata tertib adalah kode etik.

“Ada tiga tugas pokok pimpinan sementara, salah satunya adalah menyusun tatib. Dalam menyusun tatib ada mekanisme yang harus ada, karena tata tertib yang baru belum ada, jadi kita masih memakai tatib yang lama UU No. 17 tahun 2014 dan PP 16 tahun 2010,” ujar Roni Amriel.

“Makanya kita paripurnakan tatib dan kode etik. Pembentukana pansus tatib ini diharapkan bisa disegerakan, selain itu pimpinan definitif dan alat kelengkapan DPRD dibentuk oleh tatib yang baru,” jelasnya.

Tatib dan kode etik ini tidak bersifat periode, tapi mengacu pada UU No 17 tahun 2014 maupun PP No 16 tahun 2010. Karena UU berubah maka tatib juga ikut berubah dan sehingga perlu dilakukan pembahasan. Harapan saya pansus bekerja secara maksimal merumuskan aturan main bagi anggota dewan,” tutupnya, (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Jelang Putusan MK, Ini Daftar 12 Pemohon Sengketa Ijazah Gibran
Nasional

Ray Rangkuti Nilai Putusan MA dan MK Tutup Ruang Debat Ijazah

...

Read moreDetails
Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Gelar Bintang Mahaputera Adipurna Listyo Belum Dicabut, Ini Kata Istana

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 

Banyak Perusahaan di Riau yang Abaikan Restorasi Gambut Pascakarhutla

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Jikalahari Minta Mendagri Evaluasi Plt Gubri dan Seluruh Kelapa Daerah Terkait Karhutla

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Next Post

Peran Minta Pemkab Bongkar Kedai Kopi "Mesum"

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.