BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Anak Negeri (Peran) Firmasyah meminta kepastian waktu pelaksanaan pembongkaran kedai kopi yang berada di belakang Pasar Dayang Suri Tembilahan. Ia menilai fungsi dari lahan mencari nafkah tersebut seolah-olah hanya sebagai “topeng” belaka
“Di sana itu (belakang Pasar Dayang Suri, red) seperti sudah berubah fungsi menjadi tempat mesum,” ujarnya Senin (29/9/2014).
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati HM Wardan berjanji akan melakukan pemindahan dan pembongkaran. “Pemindahan atau pembongkaran tersebut nanti akan kita lakukan, akan tetapi hal tersebut sangat membutuhkan proses yang alot, agar tidak menimbulkan kerugian masyarakat dan keributan nantinya,” Jelas Wardan.
“Selain itu, Kami tidak bisa memastikan waktunya yang pasnya, dan yang pasti akan kami laksanakan secara bertahap, dan saat ini sudah dalam prosesnya,” tutupnya. (ezy)