BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mengkritik sikap Pemko yang dianggap tidak siap menghadapi kondisi pedagang di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).
Kritik tersebut dilontarkan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. Dia juga menyayangkan bentrokan yang terjadi antara pedagang dengan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Hamdani menuturkan pedagang bukan anti relokasi atau pemindahan dan DPRD Pekanbaru sendiri tidak berniat untuk menghalangi para pedagang untuk dimasukkan kedalam STC.
“Pemko harus realistis juga melihat kondisinya, kami sangat menyesalkan dan terkesan sangat dipaksakan,” katanya, Selasa, 25 Februari 2020.
Dia mengatakan berdasarkan informasi terakhir dari Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal yang langsung meninjau lokasi, Senin sore lalu, STC belum layak untuk digunakan.
Kondisi itu, kata Hamdani, bisa dilihat dari belum tersedianya AC dan toilet termasuk bagian yang bersifat teknis lainnya. Seharusnya, pihak pengelola menyelesaikan fasilitas 100% baru pedagang disuruh masuk untuk berjualan di dalam.
Tak hanya itu, terkait dengan pedagang yang belum melunasi uang muka sebesar 30% kepada PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC. Hamdani menuturkan berdasarkan dari hasil hearing dengan komisi 1 dan 2 hal tersebut diserahkan langsung kepada pedagang, PT MPP dan juga Disperindag Pekanbaru.
“Itu juga tidak selesai, pihak MPP dan Disperindag harus tuntaskan itu terlebih dahulu baru bisa direlokasi,” tukasnya. (bpc3)