BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Menindak lanjuti temuan Komisi III Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
“Limbah mereka itu parah, anehnya tidak ada etikad perusahaan yang melakukan pembersihan diareal limbah itu,” ujar Ketua Komisi III, Taufik Hendri kepada Bertuahpos.com, Rabu (29/1/2020).
Anehnya menurut Taufik, atas pengaduan warga sekitar PT Bayas Biofules (BBF) kejadian pembuangan limbah olahan minyak Cruide Palm Oil (CPO) itu bukanlah pertama kali ini terjadi.
“Bau menyengat ini juga menjadi rujukan kita nantinya ke DLHK Riau, agar perusahaan tadi mendapat sanksi tegas dari pemeriksaan,”” katanya.
Ia sendirian menjadwalkan pada Kamis, 30 Januari akan berkunjung ke DLHK Riau, perihal limbah tadi.
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, menuturkan bahwa PT BBF sendiri saat ini tengah diperiksa oleh KLHK pusat.
“KLHK Pusat tengah menyelidiki hal itu,” katanya.
Kendati demikian menindaklanjuti hal tersebut pihaknya mengagendakan dalam waktu dekat untuk turun kelokasi limbah tadi.
“Karena bagaimanapun sebagian kawasan PT BBF tadi masuk dalam teritorial Inhu,” katanya.
Sebagai informasi PT BBF merupakan anak perusahaan Darmex Grup, selain mengelola CPO untuk bahan baku kosmetik, perusahaan itu juga menjadi penampung minyak CPO dari berbagai wilayah di kabupaten Inhu dan kabupaten tetangga.
Terpisah saat dikonfirmasi Humas PT BFF, Joko, tidak menampik bahwa limbah tadi memanglah dari perusahaan.
“Akibat salah satu tangki penampungan bocor. Namun kini sudah dibuatkan tangki khusus,” singkat Joko.
Sebagai informasi PT BBF sendiri beroperasi sebagai penampung minyak CPO dari berbagai kecamatan di kabupaten Inhu, dan serta kabupaten tetangga, minyak CPO itu selain diolah oleh perusahaan mereka juga mengirim keberbagai provinsi menggunakan kapal tongkang.(bpc18).