BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati dan walikota di Provinsi Riau diminta untuk segera melakukan Inventarisasi lahan terbakar di daerah masing-masing.
Para bupati dan walikota diminta untuk sesegera mungkin melakuka koordinasi dengan Kepala Desa, Luar dan Camat untuk menyelesaikan masalah ini.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Minggu, 22 September 2019. Pemprov Riau sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Riau untuk mengamankan siapapun yang akan melakukan penanaman di lahan yang terbakar.
“Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat,” katanya.
Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.
“Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai,” ungkap Syamsuar.
Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.
“Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan,” ujar Syamsuar. (bpc3)