• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati/Walikota Diminta Segera Inventarisasi Lahan Terbakar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati dan walikota di Provinsi Riau diminta untuk segera melakukan Inventarisasi lahan terbakar di daerah masing-masing.

Para bupati dan walikota diminta untuk sesegera mungkin melakuka koordinasi dengan Kepala Desa, Luar dan Camat untuk menyelesaikan masalah ini.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Minggu, 22 September 2019. Pemprov Riau sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Riau untuk mengamankan siapapun yang akan melakukan penanaman di lahan yang terbakar.

“Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan walikota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventaris oleh kades, lurah, dan camat,” katanya.

Setelah diinventaris kades, lurah, dan camat, ditegaskan Syamsuar, untuk koordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.

“Jangan pulak sempat keluar SKT (Surat Keterangan Tanah), di lahan yang terbakar. Sempatbada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Hal ini kami serius jangan lalai,” ungkap Syamsuar.

Hal ini ditegaskan Syamsuar, harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.

“Tentunya dalam hal ini kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan,” ujar Syamsuar. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Karyawan Facebook Meninggal Bunuh Diri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.