BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak LBH Pekanbaru hingga saat ini masih menyembunyikan nama-nama perusahaan yang bermasalah dengan pembayaran THR para karyawannya. Pihak LBH Pekanbaru beralasan tak bisa mengungkap nama-nama perusahaan tersebut lantaran saat ini masih dalam proses penyelesaian terkait aduan pembayaran THR pada lebaran Idul Fitri tahun ini.
“Untuk nama perusahaan belum bisa kita bukakan ya. Menunggu tindakan dari kita selesai. Nanti setelah kita buat laporan setelah ke Disnaker Provinsi Riau,” Koordinator Posko Pengaduan THR, Kartini, yang juga sebagai salah satu staf di LBH Pekanbaru.
Selama lebaran tahun 2019, LBH Pekanbaru setidaknya menerima 7 laporan pengaduan Tunjangan Hari Raya THR. Kepada bertuahpos.com, Kartini mengatakan jumlah laporan pengaduan permasalahan tentang THR ini meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Tahun lalu (2018) itu ada 6 perusahaan yang dilaporkan. Tahun ini (2019) ada 7 perusahaan. Jadi, jumlahnya meningkat,” tuturnya.
Kartini menjelaskan, dari 7 laporan pengaduan THR yang diterima, 4 diantaranya pengaduan tentang THR yang tidak dibayarkan. Sementara 3 pengaduan laginya tentang THR yang susldah dibayarkan tapi tidak sesuai dengan Ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang THR Keagamaan.
“Sejauh ini pengaduan tentang permasalahan THR yang masuk sudah ada 7. Tapi 1 pengaduan itu tidak hanya mewakili diri sendiri, tapi mewakili beberapa orang pekerja yang mengalami kasus yang sama,” jelasnya.
Seperti diketahui, selama tahun lebaran 2019 ini, LBH Pekanbaru membuka posko pengaduan pelaporan tentang permasalahan THR. Posko ini terbuka bagi siapa saja yang merasa dirugikan tentang pembayaran THR. (bpc9/mff)