BERTUAHPOS.COM(BPC),SIAK – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pelayanan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi.
Tim Informasi dan Teknologi (IT) internal sudah menambah fitur layanan Online, Tracking and Warning yang sudah ada sejak 3 tahun lalu dengan Sign & StampElektronik.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat setiap pengurusan. Tambahan fitur baru itu pula, membuat masyarakat mengurus perizinan makin cepat.
Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) misalnya, kalau berkas yang anda bawa lengkap, dalam tempo paling lama 3 jam, SIUP sudah bisa Anda bawa pulang.
Dengan tekenan dan stempel elektronik itu kapan dan dimana pun kepala dinasnya, dia bakal bisa menandatangani berkas yang harus diteken.
“Fitur semacam ini kami tambah demi pelayanan yang kian optimal.Tidak mungkin lantaran kepala dinas tugas luar, urusan masyarakat terkendala,” kata Kasi Pengolahan Data dan Sistim Informasi DPMPTSP, Teguh Santoso.
Saat ini untuk pengurusan izin sudah ada dua pilihan,bisa datang langsung bisa juga dikirim lewat fitur yang ada di DPMPTSP.
“Kalau mau hemat biaya, masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten cukup meng upload di fitur yang sudah kami siapkan di website,” tambahnya. (bpc13)