BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula mengatakan ada dua hal yang membuat masyarakat tertarik dengan ponsel ilegal. Pertama, harga miring ponsel ilegal, yang harganya jauh dibawah ponsel resmi.
“Kedua, jenis atau merek tertentu yang tidak beredar resmi di Indonesia. Masyarakat yang menginginkan ponsel tersebut, tentu membeli ponsel ilegal,” jelas Hasan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 26 Juli 2019.
Dikatakan Hasan, ponsel ilegal memang mengambil pasar yang seharusnya didapatkan ponsel resmi. Karena itu, pihaknya mendukung aturan validasi IMEI yang akan diterapkan Agustus ini.
“Aturan IMEI ini bisa menyehatkan industri dalam negeri. Karena selain merugikan negara karena tak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ponsel ilegal ini juga mengambil pasar ponsel resmi,” tambah Hasan.
Baca :Â Ponsel Ilegal Dicekal Aturan IMEI, Distributor Pede Penjualan Meningkat
Sebagaimana diketahui, cara pemerintah untuk menghilangkan ponsel ilegal ini adalah dengan penerbitan aturan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Inti peraturan ini adalah smartphone dengan IMEI dari luar negeri tak akan bisa mendapatkan layanan dari operator di Indonesia. Cara kerjanya, operator mengelola mobile subscriber integrated services digital network number (MSISDN).
MSISDN sendiri adalah nomor identitas kartu SIM yang digunakan di Indonesia. Dengan demikian, saat kartu SIM dipasangkan dengan smartphone IMEI luar negeri, maka secara otomatis akan terblokir.
“Jadi, tak bisa lagi beli smartphone luar negeri, kemudian dipasangkan kartu SIM dalam negeri,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (bpc2)Â