PEKANBARU, BERTUAHPOS.COM (BPC) – Lagi, pemberlakukan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 ditolak warga. Alhasil, implementasi harga dan mekanisme penerapan kantong plastik berbayar semakin banyak menuai pro kontra.
Pasalnya, surat berisi tentang regulasi yang mengatur bahwa setiap kantung plastik saat berbelanja harus dibayar Rp 200 oleh konsumen itu berlaku untuk semuanya. Seorang netizen bernama Eka warga Senapelan merasa pemerintah berlaku tidak adil atas kebijakan yang dilakukan.
“Kantong plastik itu kan sudah go green, nih lihat,†ujar Eka sembari memperlihatkan plastik yang digunakan di Indomaret telah go green. Dengan kata lain, plastik atau kantong kresek tersebut sudah mudah di urai atau sudah ramah lingkungan. Ia pun mempertanyakan kenapa tetap harus bayar juga dan Indomaret tetap memberlakukan.
“Aneh, dan kenapa banyak dari kita yang bersedia di zholimin. Plastik itu sudah ramah lingkungan. Toh kenapa kita dipaksa juga untuk bayar, dan Indomaret ini juga. Kenapa plastik dari minyak goreng dari perusahaan itu tidak dikenakan. Kenapa mereka membuat prodak dengan plastik tebal dibiarkan. Anehkan!,†ketus Eka dengan nada tinggi, Senin Malam di Indomaret Jalan Harapan Raya.
Menurutnya, perusahaan yang menggunakan plastik tebal itu yang harus di tekan, bukan masyarakatnya. “Coba lihat ini mas, plastik mintak, botol – botol seperti coca cola, sprite, dan banyak nih. Ini butuh ratusan tahun untuk mengurainya, tetapi malah kita yang disuruh mengurangi penggunaan kantong plastik,†ujar pria swasta kepada bertuahpos.
Selain Eka, sebelumnya juga banyak netizen mengeluhkan kebijakan pemerintah yang dianggap menzholimi warganya. Para konsumen menilai, seharunya penerapan plastik diberlakukan kepada para produsen yang menggunakan plastik, sehingga para perusahaan akan menggunakan plastik yang ramah lingkungan.
“Coba deh mas, itu perusahaan yang harus ditekan, jangan masyarakatnyayang digencet. Saya yang lebih mengkhawatirkan lagi, itu uang kemana? Rp 200 di kalikana 100 juta penduduk saja, kemana uangnya itu? Siapa yang mengontrol dan menjamin uang tersebut? Jangan – jangan ini membuka peluang baru tuk korupsi berjamaah?,†ketus Sari warga Sukajadi. (mj)
Â