BERRTUAHPOS.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 di ruangan paripurna DPRD Rohil di Bagansiapiapi, Sabtu (14/9/2024) pukul 21.50 WIB.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil Ketua Hamzah, dan dihadiri puluhan anggota dewan. Sementara dari Pemda hadir Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Fauzi Efrizal, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.
Ketua DPRD Maston menyampaikan agenda yang digelar berpedoman pada sejumlah peraturan dan diperkuat dengan telah disampaikannya perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 oleh Bupati sebelumnya.
“Perubahan anggaran dimungkinkan dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi. Sehingga ada pergeseran anggaran antara unit organisasi, dan lain-lain,” kata Maston.
Bupati Rohil Afrizal Sintong penyampaian ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024, menguraikan dengan momentum itu untuk langkah agar proses pembangunan bisa berjalan baik sesuai dengan prioritas yang ingin dicapai.
Afrizal menyebutkan untuk pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2,1 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih atau bertambah lebih dari Rp700 miliar.
Belanja daerah juga mengalami perubahan, dari sebelumnya Rp2,2 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp671miliar lebih. Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dari awal sebesar Rp66 miliar lebih menjadi Rp 8 miliar lebih, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dengan adanya anggaran yang ada kata bupati diharapkan sebagai instrumen penting percepatan pembangunan.
“Tentunya diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal hingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” kata Afrizal Sintong.
Ketua DPRD Maston menambahkan sebagaimana telah disampaikan bupati maka dipastikan pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2,1 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih atau bertambah Rp785milar lebih.
Belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 2.2 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih atau peningkatan Rp671 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) terjadi perubahan semula sebesar Rp66 miliar lebih, menjadi Rp8 miliar lebih.
“Tugas DPRD selanjutnya adalah membahas sesuai tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Maston.
Setelah itu dilakukan penyerahan draft ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 oleh Bupati Rohil kepada pimpinan DPRD Rohil. (Infotorial)