Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan rapat persiapan terkait klarifikasi atas hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufik Oesman Hamid mengungkapkan rapat tersebut diadakan guna menyamakan presepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nantinya akan masuk dalam penilaian oleh BKN.
“Kita ingin menyamakan presepsi. Makannya kita kumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan dinilai oleh BKN nanti,” terang Taufik di Ruang Rapatnya. Rabu, (16/10/2024).
Dijelaskannya, setidaknya terdapat delapan aspek penerapan sistem merit yang akan dinilai oleh BKN diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, perlindungan dan pelayanan, sistem informasi, serta penggajian, penghargaan dan disiplin.
Selain guna menghasilkan ASN yang professional dan berintegritas dengan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai kompetensinya. Penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian diharapkan mampu untuk memberikan kompensasi yang adil dan layak bagi para ASN.
“Selain itu hal ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan ASN melalui pendidikan dan pelatihan. Serta melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod mengungkapkan pada tahun 2023 lalu, Pemprov Riau telah berhasil mendapatkan predikat baik dalam menjalankan sistem merit, atau dengan nilai 318.
Sementara untuk penilaian pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan agar Pemprov Riau dapat mencapai indeks merit dengan predikat sangat baik (diatas skor 325).
“Kita sudah melakukan klarifikasi, mudah-mudahan dapat terjadi peningkatan pencapaian target dari tahun sebelumnya,” ujar Murod.
Turut hadir Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Kemal, serta pejabat terkait lainnya.