BERTUAHPOS.COM — Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (Hipmawan), merespon imbauan Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin, yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menggunakan mobil dinas selama cuti Lebaran.
Menurut Kepala Bidang Sosial Politik Hipmawan, Meldianto, imbauan tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk anjuran. Tapi, perlu ada langkah konkret dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas selama masa cuti Lebaran agar benar-benar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami tegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi saat cuti Lebaran. Semua kendaraan dinas sebaiknya dikumpulkan dan diawasi dengan ketat. Jangan hanya bersifat imbauan, tetapi harus ada tindakan nyata untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” kata Meldianto Jumat, 21 Maret 2025.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan mekanisme pengawasan secara ketat, termasuk menugaskan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. Menurutnya, ketegasan tersebut diperlukan untuk menegakkan disiplin dan mencegah terjadinya penyimpangan yang sudah sering kali terjadi pada momen cuti panjang.
Tidak hanya itu, Meldianto juga menyoroti dugaan penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan, khususnya terkait penerimaan uang transportasi yang seharusnya menggantikan penggunaan kendaraan dinas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD Pelalawan. Jika benar ada yang tetap memakai mobil dinas meski sudah menerima uang transportasi, maka itu adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Meldianto menambahkan, penggunaan mobil dinas secara pribadi di saat cuti bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut etika dan tanggung jawab pejabat publik. Ia meminta seluruh elemen masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Kami ingin melihat pemerintah daerah bersikap tegas. Mobil dinas adalah fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas, bukan untuk mudik Lebaran atau kepentingan keluarga,” pungkasnya.
Hipmawan berjanji akan terus mengawal isu ini dan siap melaporkan temuan lapangan ke aparat penegak hukum jika ada indikasi penyalahgunaan.***