BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau sejauh ini belum menerima salinan ketetapan kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyakita.
Sebagaimana diketahui Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengumumkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.700 per liter, naik sebesar Rp1.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter. Kebijakan ini akan berlaku mulai pekan depan, Senin, 22 Juli 2024.
Menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) UMKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, Pemprov Riau masih menunggu salinan itu dari ketetapan tersebut. Namun, jika biasanya kebijakan ini akan diberlakukan secara nasional.
“Kita memang belum menerima ketetapan permendag terkait relaksasi HET Minyakita. Kita masih menunggu, dan biasanya itu berlaku seluruh indonesia,” ujarnya kepada Bertuahpos.com, Jumat, 19 Juli 2024.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa keputusan menaikkan HET sebesar Rp1.700 ini mempertimbangkan peningkatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
“Ada yang mengusulkan Rp15.500 per liter, tapi karena dolar naik, jalan tengahnya adalah Rp15.700 per liter,” kata Zulkifli kepada media di Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Penetapan HET terbaru akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyatakan bahwa regulasi yang mengatur HET Minyakita telah selesai dibahas dan telah dilakukan harmonisasi.
Peraturan ini tinggal menunggu untuk ditandatangani oleh Zulkifli dan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Mudah-mudahan minggu ini, karena peraturannya sudah selesai,” ujarnya.
Meskipun baru berlaku pekan depan, Isy menyebut bahwa pemerintah telah memberikan relaksasi kepada produsen untuk menjual Minyakita dengan harga yang lebih tinggi sejak minggu lalu. Pemerintah juga telah merelaksasi kebijakan domestic market obligation (DMO). Ke depannya, penyaluran DMO yang diakui hanya dalam bentuk Minyakita.
Sebagaimana diketahui, naiknya harga Minyakita sudah terjadi di beberapa daerah sejak awal Juli 2024. Termasuk di Provinsi Riau, yang mana masyarakat didera kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng Minyakita.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto, menyampaikan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita naik 0,44% dibanding bulan lalu, menjadi Rp16.234 per liter pada pekan pertama Juli 2024.
Dari 485 kabupaten/kota yang melaporkan perkembangan harga Minyakita pada pekan pertama Juli 2024, sebanyak 14 kabupaten/kota mengalami peningkatan harga lebih dari 5%.
Beberapa daerah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Utara, Kota Sabang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Kediri. Selain itu, harga CPO yang sedang tinggi, mencapai Rp13.225 per liter, juga turut mempengaruhi kenaikan harga Minyakita.***