BERTUAHPOS.COM – Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga eceran tertinggi atau HET komoditi minyak goreng merek Minyakita, menjadi Rp15.700/liter, atau naik sebesar Rp1.700/liter dari sebelumnya hanya Rp14.000/liter.
Baca Juga:
Pemprov Riau Masih Tunggu Salinan Kenaikan HET Minyakita
Dalam ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), HET ini efektif berlaku di awal pekan depan atau Senin, 22 Juli 2024.
Meski Pemprov Riau belum menerima salinan dari kenaikan HET Minyakita, namun menurut Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Provinsi Riau, Tetty Nurdianti, biasanya kebijakan seperti ini akan berlaku serentak secara nasional.
Dengan demikian, kenaikan HET Minyakita di Riau juga akan berlalu pada Senin, 22 Juli 2024 besok. “…(salinannya) Kami masih menunggu. Tapi biasanya itu berlaku seluruh Indonesia,” katanya kepada Bertuahpos.com, Sabtu, 20 Juli 2024.
Di Riau, penyebab utama kenaikan harga minyak goreng Minyakita karena ketersediaan stok yang langka di pasaran.
Suplai dan deman yang tak imbang menjadi penyebab utama terjadinya gejolak pasar pada kenaikan harga Minyakita. Lantas apa yang akan dilakukan Pemprov Riau untuk memastikan ketersediaan stok di pasaran?
“Kami akan terus pantau di pasar, dan tetap mengawasi dan berkoordinasi dengan distributor terkait ketersediaan minyak goreng (khususnya mereka Minyakita),” tutur Tetty.***