BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mendukung kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 323/III/2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah untuk memastikan kelancaran produksi minyak dan gas (migas) di Riau, sejalan dengan target pemerintah pusat yang menetapkan produksi 1 juta barel per hari pada tahun 2030.
“Pemprov Riau telah membentuk Satgas untuk mendukung kelancaran produksi hulu migas di Blok Rokan,” ujar Pj Gubri SF Hariyanto, Selasa (9/7/2024).
Pj Gubri menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam membantu penyelesaian setiap masalah yang mungkin timbul dalam proses produksi migas. Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam memecahkan berbagai kendala di lapangan.
“Setiap permasalahan, sekecil apa pun, harus kita bantu selesaikan. Apalagi kita didukung oleh KPK, jadi tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak berperan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj Gubri menjelaskan bahwa keberhasilan produksi migas akan membawa manfaat bagi daerah, terutama melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang akan kembali ke daerah.
“Apapun kendala yang terjadi, termasuk hambatan di sumur-sumur minyak, Pemprov Riau siap membantu. PI 10 persen yang kita terima menjadi alasan kuat untuk mendukung penuh operasional migas ini,” tambahnya.
Berikut adalah tugas-tugas Satgas Kelancaran Operasional PT PHR di Wilayah Kerja Rokan:
1. Mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di WK Rokan.
2. Membantu menyelesaikan permasalahan terkait kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di WK Rokan.
3. Melakukan koordinasi dan pendampingan PT PHR dengan instansi terkait.
4. Melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi internal Satgas untuk mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di WK Rokan.
5. Memberikan rekomendasi kepada Gubernur Riau terkait dukungan terhadap kelancaran operasional migas di WK Rokan.
Satgas ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses operasional PT PHR di Blok Rokan sehingga target produksi migas nasional dapat tercapai dengan optimal.***(ADV)