BERTUAHPOS.COM – Hingga kini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 belum menunjukkan tanda-tanda akan segera dibentuk.
Padahal, 50 anggota DPRD terpilih sudah dilantik dan telah menyelesaikan kegiatan orientasi pada Jumat pekan lalu.
Kondisi ini menyebabkan kinerja anggota dewan belum bisa berjalan maksimal, terutama dalam menjalankan tugas sesuai komisi masing-masing.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sementara, Muhammad Isa Lahamid ST MH, menjelaskan bahwa proses pembentukan AKD masih menunggu selesainya pembentukan delapan fraksi dan pengesahan tata tertib (tatib) oleh pimpinan sementara DPRD.
Susunan fraksi harus ditetapkan, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, hingga anggota fraksi.
“Kita belum menentukan target kapan AKD akan dibentuk. Kesepakatan tadi kita masih bicara soal fraksi dulu, dipastikan. Jadi, nanti lebih jelas kalau sudah berbicara langsung dengan ketua fraksi,” ujar Isa, Senin 30 September 2024.
Isa menjelaskan, meskipun beberapa partai politik telah menetapkan nama ketua fraksi melalui Surat Keputusan (SK), namun mereka belum sah sebagai ketua fraksi sebelum diparipurnakan. Oleh karena itu, pembentukan AKD baru akan dilakukan setelah pengesahan fraksi secara resmi.
“Setelah mereka sah sebagai ketua di fraksi masing-masing, undangan (pembentukan AKD) kepada mereka akan lebih jelas sebagai ketua fraksi,” tambah Isa.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa jumlah komisi di DPRD Pekanbaru tetap sama meskipun jumlah anggota dewan meningkat menjadi 50 orang pada periode ini. DPRD Pekanbaru masih akan mempertahankan empat komisi.
“Komisi tetap empat, maksimal memang hanya ada empat komisi. Paling nanti ada penambahan jumlah anggota di tiap komisi karena jumlah anggota dewan bertambah. Mungkin masing-masing komisi akan bertambah satu atau dua orang dari biasanya,” tutup Isa.