BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mengklarifikasi bahwa jika ada foto dan video yang beredar di masyarakat terkait siswa SMA/SMK merayakan kelususan dengan berkumpul dan mencoret baju, bahwa itu perbuatan di luar izin pihak sekolah.
PLT Kadisdik Riau, Kaharuddin mengatakan mengatakan sejak awal dia mengklaim, bahwa instansinya sudah berkirim surat ke pihak sekolah terkait hal ini. Pemerintah hanya memberikan izin kepada sekolah untuk melakukan proses pengumuman kelulusan pada pukul 21.00 WIB secara online.
Dia menambahkan dalam surat tersebut sudah jelas dinyatakan bahwa pihak sekolah juga tidak diperbolehkan memberi izin kepada siswa untuk berkumpul di sekolah. “Termasuk konvoi, coret baju dan lain-lain yang sifatnya mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus klarifikasi dari dinas pendidikan provinsi Riau menyikapi adanya foto viral siswa SMA di Riau yang melakukan kegiatan coret-coret baju saat merasakan kelulusannya. Dia mengklaim bahwa sebenarnya pihak sekolah sudah patuh pada edaran tersebut.
“Sekolah tidak ada mengarahkan atau menyetujui aksi coret-coret kelulusan. Jadi itu murni kegiatan yang diambil oleh siswa tersebut. Kami sudah klarifikasi langsung ke pihak sekolah,” katanya. (bpc3)