BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh telah mencabut kebijakan jam malam di Negeri Serambi Mekah itu. Jam malam sempat diterapkan selama sepekan di Aceh, sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan meski penerapan jam malam telah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Aceh.
“Yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kurangi aktivitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktivitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” katanya, seperti ditulis Republika.
Sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh tentang pencabutan penerapan jam malam dan percepatan penanganan Covid-19 di provinsi paling barat Indonesia itu.
Pemerintah Aceh juga telah mempersiapkan biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp118 miliar guna mendukung upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. Ia menegaskan jika anggaran tersebut tidak mencukupi maka masih ada anggaran dari koridor lain yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19. (bpc3)