BERTUAHPOS.COM – Komisi IV DPRD Pekanbaru mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru serta PT Ella Pratama Prakasa (EPP) dalam agenda hearing terkait pengelolaan sampah, Senin 10 Maret 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada DLHK dan PT EPP untuk menghadiri rapat tersebut.
Namun, yang hadir hanya Sekretaris DLHK Pekanbaru, Reza Fahlevi, serta perwakilan manajemen PT EPP, yang dinilai tidak memiliki wewenang dalam mengambil keputusan.
“Tentunya kita sangat kecewa karena sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru telah melayangkan surat ke DLHK dan meminta PT EPP untuk ikut serta dalam hearing terkait masalah sampah. Namun, yang hadir hanya Sekretaris DLHK dan pihak manajemen PT EPP. Karena mereka tidak bisa memberikan keputusan, maka kami akan menjadwalkan ulang pada Senin depan,” ujar Rois.
Menurutnya, pemanggilan DLHK dan PT EPP bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah di Pekanbaru serta menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang terus mengeluhkan persoalan sampah.
“Sebenarnya, kami hanya ingin mengetahui sejauh mana perkembangan pengelolaan sampah di Pekanbaru yang dilakukan oleh PT EPP. Apalagi, persoalan ini terus menjadi sorotan masyarakat,” tambahnya.
Rois juga menilai bahwa sejak PT EPP ditunjuk sebagai pengelola sampah di Pekanbaru, belum ada progres signifikan dalam pengelolaannya.
“Kita ingin mengetahui secara detail permasalahan yang ada, karena hingga kini sampah masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Banyak hal yang menjadi sorotan terhadap PT EPP, seperti bertambahnya jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), adanya dokumen yang tidak lengkap, serta berbagai permasalahan lainnya,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Pekanbaru berjanji akan kembali mengundang DLHK dan PT EPP pada pekan depan untuk mendapatkan kejelasan terkait masalah sampah.
Jika kedua pihak kembali mangkir, DPRD tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat.