BERTUAHPOS.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, menegaskan bahwa penanganan banjir yang kerap melanda sejumlah kawasan di kota ini harus dilakukan dengan langkah-langkah cepat dan efektif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menempatkan alat-alat yang mampu menguras saluran air di daerah rawan banjir.
“Pemerintah tentu sudah memiliki data mengenai titik-titik yang selalu menjadi langganan banjir. Daerah-daerah tersebut harus menjadi prioritas dalam upaya penanganan, termasuk dengan menempatkan alat yang paling efektif untuk menguras parit dan saluran air,” ujar Rois, Sabtu 1 Maret 2025.
Selain itu, Rois juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perbaikan infrastruktur jalan dan sistem drainase.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa proyek tambal sulam jalan yang tengah dilakukan tidak justru memperburuk kondisi genangan air.
Lebih lanjut, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru ini menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga harus ditingkatkan. Ia menilai, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Pekanbaru.
“Masyarakat jangan membuang sampah sembarangan hanya karena malas mencari tempat sampah. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi lebih intensif agar kesadaran masyarakat meningkat,” tambahnya.
Rois meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menurunkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ke daerah-daerah yang membutuhkan penanganan segera.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Wali Kota baru, pelayanan publik, terutama dalam penataan tata ruang kota, dapat lebih baik.
“Pemerintah harus lebih tegas dalam menata perumahan dan bangunan komersial agar tidak mengganggu sistem drainase,” tegasnya.
Sebagai contoh, Rois menyebut bahwa perumahan yang tidak sesuai aturan sebaiknya tidak diberikan izin. Begitu juga dengan pembangunan ruko tanpa ruang resapan air, harus ditertibkan.
“Kalau bangunan itu jelas menghambat jalannya air, jangan diberi izin pembangunannya. Ini penting agar kita bisa mengurangi risiko banjir di masa depan,” pungkasnya.