BERTUAHPOS.COM – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat tertutup dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pengelola parkir PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) pada Senin 3 Maret 2025.
Rapat ini diduga kuat membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur penurunan tarif parkir kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 per sekali parkir.
Pantauan di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota lainnya, seperti Firman, Firmansyah Lc, Muhammad Zahirsyah, Syafri Syarif, dan Wan Agusti.
Hadir pula Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, serta perwakilan dari Dishub dan PT YSM.
Tepat pukul 12.00 WIB, awak media diperbolehkan memasuki ruangan untuk mengambil gambar.
Tak lama kemudian, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, serta Ichwan Sunadi, Kepala Divisi Operasional Teknis PT YSM, turut hadir dalam rapat tersebut.
Namun, wartawan hanya diberi kesempatan untuk mengambil gambar sebelum rapat dimulai.
“Sudah ambil fotonya?” tanya Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, sebelum meminta awak media untuk meninggalkan ruangan.
Salah satu wartawan sempat bertanya apakah rapat tersebut terbuka untuk umum atau tertutup.
“Untuk sementara kita tertutup dulu, ada beberapa yang mau kita bahas,” jawab Robin singkat.
Meskipun tidak ada pernyataan resmi dari pihak DPRD atau Dishub, rapat ini disinyalir kuat membahas implementasi Perwako No.2 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian tarif parkir di Kota Pekanbaru.
Keputusan tersebut menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan juru parkir di lapangan, sehingga menjadi perhatian serius DPRD.