BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Kejaksaan Tinggi Riau, terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana perjalanan dinas Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau. Selasa (16/5/2017), tiga pegawai di Bapenda kembali diperiksa.
Pantauan di lapangan, tiga PNS yang diperiksa di antaranya Dewi, salah seorang staf dan Amira, salah seorang Bendahara di Dinas tersebut. Ketiganya tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB, dan langsung memasuki ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus Kejati Riau.
Dewi, salah seorang staf ketika ditemui, Â membenarkan pemeriksaan tersebut. “Kami ada tiga orang yang diperiksa hari ini,” ujarnya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidawan SH MH, ketika ditemui terpisah membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ketiganya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, sebelumnya mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terkait perjalanan dinas dalam negeri tahun 2015 lalu. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Dikatakannya dari gelar perkara yang dilakukan tim, dipandang perlu dilakukan penggeledahan. “Patut diduga ada barang bukti di sana (Kantor Bapenda Riau). Penggeledahan ini merupakan upaya yang biasa dalam penyidikan suatu perkara,” tambahnya. (bpc17)Â