BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bertatap muka adalah salah satu cara bersilahturahmi terhadap sesama. Namun kali ini berbeda bagi dua orang pemuda di Inhil. Karena saling pandang, dua orang pemuda berkelahi di Jalan Soebrantas Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (6/7/2017).
Hal tersebut mengakibatkan Riko (20), warga Jalan Tunas Bhakti Kelurahan Tagaraja, harus dirawat di RS Raja Musa Sungai Guntung, karena mengalami luka sayat di leher kiri dan luka sayat di telapak tangan kanan yang hampir putus akibat tebasan parang panjang, oleh tersangka Ra alias AP (17), warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja.
Dari informasi yang dirangkum Bertuahpos.com Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, membenarkan kejadian tersebut.
“Ya, itu memang benar,” kata Kapolres kepada kru bertuahpos.com, Jumat (7/7/2017).
Berdasarkan laporan kakak korban Riski (22) ke Polsek Kateman, menyebutkan bahwa sebelumnya, korban minta izin untuk pergi ke pasar malam. Riski pun bermaksud pergi ke pasar malam. Namun dalam perjalanan, dia mendapat kabar, bahwa adiknya masuk rumah sakit, karena dianiaya orang. Mendapat berita tersebut, Riski langsung menghubungi Polsek Kateman dan kemudian menuju RS Raja Musa. Di sana Riski menemukan korban Riko mengalami luka akibat senjata tajam.
Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Kateman, yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Kateman, AIPTU Abdullah Awang, S.Sos, langsung ke TKP dan kemudian tersangka dapat diamankan di Jembatan Parit 8 Jalan Abdul Manaf Kelurahan Tagaraja, tanpa perlawanan.
Baca:Â Polres Inhil Ciduk Tersangka Pencabulan di Bawah Umur
“Pengakuan sementara tersangka, kejadian tersebut, diawali saling pandang, antara tersangka dengan korban. Korban kemudian memukul tersangka, hingga menyebabkan tersangka terjatuh. Merasa kalah, tersangka lantas mengambil parang dan kembali menyerang korban, hingga menyebabkan luka – luka. Parang yang dipakai untuk melukai korban, menurut pengakuan tersangka, sudah dibuang ke laut di Pelabuhan Syahbandar lama. Namun keterangan korban, belum bisa diambil, karena masih menjalani perawatan instensif di RS Raja Musa Sungai Guntung,” jelas AIPTU Abdullah Awang.
Kapolsek menambahkan saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Bpc14/ol)