BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus Pungli Lapas Sialang Bungkuk yang melibatkan tersangka T, MK dan RR, kini sudah P19 atau dalam tahap Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi.Â
“Namun tahap satu sudah selesai,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (17/7/2017).Â
Baca:Â Ditemukan 2 Senjata Tajam Saat Razia di Lapas Sialang Bungkuk
Sementara perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga sudah diantisipasi, yakni dengan melakukan pemblokiran rekening tersangka.Â
Dia menjelaskan, kasus Pungli yang melibatkan 3 orang tersangka itu akan terus diungkap sampai tahapannya selesai.Â
Kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk ini terungkap setelah kaburnya ratusan napi dan tahanan.Â
Baca:Â 132 Napi Sialang Bungkuk Masih ‘Bergentayangan’
Selain karena persoalan kapasitas yang melebihi daya tampung, para napi/tahanan kerap menjadi korban pungli.Â
Pihaknya, kata Guntur, saat ini kesulitan untuk mengumpulkan bukti. Mengenai hal itu pula, pihaknya masih akan mendalami.Â
“Kasusnya masih kita dalami. Yang penting itu alat bukti lengkap minimal 2 saja itu sudah sah. Selama ini baru ada satu alat bukti dari sekian puluh saksi. Itulah yang kini sedang kami dalami,” ujarnya.
Sebagian besar penetapan tersangka kasus Pungli di Sialang Bungkuk itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi/korban. (bpc3)