BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – MS alias Gadis, ibu berusia 19 tahun itu awalnya tak mengakui perbuatan kejamnya terhadap bayi yang dia kandung. Sebelumnya warga di Gang Nusa Indah, Keluarahan Bandar Selamat, Medan Tembung dihebohkan dengan penemuan mayat bayi yang terbungkus dalam goni beras. Bayi malam itu ditemukan di sebuah selokan atau parit kecil di sekitar situ.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa pelakunya tidak lain ada sang ibu dari bayi tersebut. Kebetulan Gadis tinggal tak jauh dari lokasi jasad bayi ditemukan.Â
Penangkapan terhadap Gadis berlangsung cukup alot, sebab pelakukan tidak mengakui perbuatannya yang membuang bayi itu ke selokan. Namun dari otopsi menunjukkan bahwa benar, bahwa bayi itu adalah darah dagingnya.Â
“Dari hasil otopsi dan penyelidikan di lapangan, sehari setelah penemuan jasad bayi itu kita amankan ibu si bayi dari rumahnya,†kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dari Metro24jam.com. “Dari hasil otopsi itu kami langsung mengamankan tersangka.”
Gadis kemudian mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh petugas. Dia bercerita, awalnya perut Gadis terasa mulas seperti ingin BAB, pada Sabtu 19 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 WIB. Dia kemudian beranjak ke ke kamar mandi dan melahirkan bayi itu di sana.Â
Ketika keluar dari rahim, bayi itu masih bernyawa. Gadis kemudian mengambil sebuah pisau untuk memotong ari-ari bayi. Saat itu, menurut pengakuannya, si bayi tersebut sudah tidak bernyawa. Dia kemudian membersihkan darah dari tubuh bayi itu lalu membungkusnya dengan kain sarung sebelum dimasukkan ke dalam plastik warna biru dengan balutan baju pink. Kemudian, bayi perempuan itu diletakan ke dalam ember cucian.
2 hari kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Gadis memindahkan jasad bayinya yang sudah mulai membusuk ke samping rumah di balik pintu samping seng rumahnya yang terdapat aliran parit. Sebelum jasad bayi itu dipindahkan tersangka, mayat bayi tersebut disiram dengan minyak lampu. Kemudian tersangka memasukkannya ke dalam goni beras dan tersangka meletakkannya kembali di samping rumahnya di balik pintu seng.
Gadis mengaku nekat membuang mayat bayinya itu ke selokan atau parit di samping rumahnya sendiri karena takut kehamilannya diketahui orangtuanya. “Alasan tersangka karena aib dan malu telah hamil di luar nikah. Makanya orangtuanya sempat pingsan tadi, begitu mengetahui anaknya begitu,†kata Kompol Aris.
Gadis juga mengaku bahwa kehamilannya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih, Dahri alias Ai yang berusia 24 tahun. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Ai dari rumahnya di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kepada wartawan dan di hadapan polisi, Ai mengaku tidak mengetahui jika buah cintanya dengan Gadis dibuang ke selokan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Ai mengakui mengetahui kalau pacarnya itu telah hamil dan dirinya mengaku siap bertanggungjawab serta menikahi Gadis.Â
“Saya sempat marah kenapa baru dikasih tau. Lalu saya bilang mau menikahinya. Dia nanya bayi ini mau dilahirkan atau digugurkan, saya serahkan ke dia lagi,†imbuhnya.Â
Ai pun mengakui sudah berpacaran dengan Gadis lebih kurang setahun lalu. Saat itu Ai tinggal dan bekerja di Medan. Sepanjang menjalin hubungan, Ai juga mengaku, mereka sudah berulangkali melakukan hubungan suami istri. Meski begitu, dia tak tau pasti apakah bayi yang dilahirkan Gadis adalah buah cintanya dengan sang kekasih.Â
“Untuk tersangka, Dahri alias Ai, melakukan perbuatan cabul terhadap anak dipersangkakan dengan pasal 293 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan untuk ibunya (MS alias Gadis), terbukti dengan sengaja menghilangkan nyawa anak sendiri dengan sangkaan pasal 341 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,†ujar Aris. (bpc3)