BERTUAHPOS.COM, PEKANABARU – 1.637 kecelakaan lalu lintas terjadi selama tahun 2017 di Provinsi Riau. Korbannya, 876 orang meninggal dunia dan 491 luka berat.
Sebagian besar dari korban tersebut merupakan masyarakat usia dini, dengan rentang umur 17 sampai 25 tahun.
Demikian diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Rudy Syarifuddin, Selasa 27 Maret 2018.
“Yang sangat kita sayangkan, korban kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) rata-rata di usia muda, yaitu dalam rentang usia 17 sampai 25 tahun,” kata Rudy kepada bertuahpos.com.
Dilanjutkan Rudy, angka kematian akibat laka lantas ini juga sangat tinggi, yaitu mencapai 876 jiwa.
“Artinya, jika kita bagi 12 bulan, ada 60 lebih, dan jika kiya bagi perhari, maka ada 2 orang meninggal akibat laka lantas, perhari,” ujar Rudy. “Belum dengan korban luka berat, yang mencapai 491 orang,” tambahnya.
Rudy menambahkan rentang usia muda ini umumnya tidak terlalu memperhatikan keselamatan dirinya, seperti helm atau kelengkapan berkendara lainnya. Padahal, kata Rudy, pihaknya selalu mengimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara.
“Jadi, kami himbau kepada para orang tua, jangan berikan motor atau kendaraan kepada anaknya jika belum cukup umur. Kendaraan itu akan menjadi mesin pembunuh mereka nantinya,” pungkas Rudy. (bpc2)