BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi. Kali ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga W (26) yang dianiaya oleh suaminya Nurbeni alias Beni bin M Sulung (28). Pasangan ini tinggal di Jalan Lintas Sekapas, Kelurahan Rantau Kopar, Kecamatan Rantau Kopar, Rohil.
Baca:Â Masalah Ekonomi Sering Jadi Pemicu KDRT
Minggu (26/3) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB korban sedang tidur di dalam rumah. Kemudian terlapor datang dan mengatakan hendak makan, namun korban mengatakan tidak ada nasi. Selanjutnya terlapor pergi ke luar membeli mie rebus dan makan di rumah. Setelah makan, terlapor lalu tidur disamping korban. Karena korban merasa terganggu dengan dengkuran terlapor, korban pun pergi keluar kamar dan tidak sengaja mendapati SMS mesra di HP terlapor. Selanjutnya korban membangunkan terlapor yang sedang tidur dan menanyakannya. Ternyata terlapor pun membenarkan hal itu.Â
Kemudian korban mengatakan ingin bercerai. Mendengar hal itu, terlapor yang tidak ingin bercerai dengan korban lalu meninju bibir, dagu dan kepala korban sehingga korban menjerit minta tolong.
Selanjutnya terlapor memeluk korban dan mencekik leher korban serta menyuruh korban untuk diam. Karena rasa takut, korban pun diam. Keesokan paginya korban pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca:Â Kantor PPPA Rohil beri fasilitas untuk korban KDRT
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Humas Polres Rohil, Chery. “Benar. Kasus KDRT ini sendiri terjadi pada Minggu (26/3) dinihari, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini kasusnya sedang dalam penyidikan lebih lanjut”, sebut Chery, Rabu (29/3/2017).
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada tulang pipi sebelah kanan, bibir bagian bawah pecah dan dagu sebelah kiri bengkak.
Penulis: MG Rocki