BERTUAHPOS.COM — Pemerintah mengakui, setidaknya ada 60 perusahaan di Indonesia, kini tengah bersiap untuk mem-PHK karyawannya, hingga akhir November 2024.
Pemerintah juga mengakui, jumlah ini berpotensi menambah angka total PHK yang telah mencapai lebih dari 67.000 orang menjadi sekitar 80.000 orang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengatakan pada Senin, 23 Desember 2024, lonjakan PHK perlu menjadi perhatian serius.
“[Posisi terakhir] ada sekitar 80 ribuan [orang terdampak PHK]. Kemarin saya diskusikan dengan kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan [kembali] melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali,” ujar Immanuel.
Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama meningkatnya angka PHK adalah implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Kebijakan ini disebut mempengaruhi operasional perusahaan berdasarkan laporan dari pekerja dan pengusaha. Ia mendesak kementerian terkait untuk meninjau ulang regulasi tersebut.
Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, hingga akhir November 2024, total kasus PHK telah mencapai 67.870 orang. Angka ini meningkat 17,2% dibandingkan periode yang sama pada 2023.
Bahkan, dibandingkan Oktober, terdapat tambahan sebanyak 3.923 kasus. Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah PHK terbanyak dengan 14.501 kasus, diikuti oleh Jawa Tengah (13.012 kasus), Banten (10.727 kasus), dan Jawa Barat (9.510 kasus).***