BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyelidikan dugaan korupsi video wall sebesar Rp4,4 miliar Diskominfotik Kota Pekanbaru, terus berlanjut. Senin 18 November 2019, giliran Kepala BPKAD Kota Pekanbaru dan Kepala Inspektorat Pekanbaru tahun 2017/2018 diperiksa tim Kejati Riau.
Pantauan di lapangan, mantan Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru tahun 2017-2018, Azmi ST MT, tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Achmad, sekitar pukul 09.55 WIB.
Sekitar 15 menit kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru tahun 2017, Alex Kurniawan SP MSi, tiba di Bagian Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.
Keduanya lalu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyelidik. Sekitar pukul 12,15 WIB, Alex Kurniawan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan untuk diberi kesempatan menuaian ibadah Shalat Zuhur dan makan siang.
Sementara Azmi ST MT,, terlihat batu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12 45 WIB. Azmi ST MT, yang ditemui usai diperiksa, mengakui kedatangannya untuk memberi keterangan terkait dugaan korupao video wall di Diskominfotik Kota Pekanbaru. Menurutnya, dirinya hanya ditanya apakah Inspektorat pernah melakukan pemeriksaan terhadap video wall tersebut.
“Ditanya apakah pernah melakukan pemeriksaan terhadap video wall itu, saya jawab tidak pernah. Itu saja,” ujarnya.
Ketika ditanya apa saja yang diketahui dirinya soal dugaan korupsi tersebut, ia mengaku tidak tahu. Ketika ditanya mengapabperlu waktu dua jam lebih bagi dirinya menjawab pertanyaan tersebit, Azmi mengatakan, banyak cerita karta Jaksa penyelidiknya teman lama dirinya. (bpc17)