BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu Riau menyebutkan ada empat kabupaten yang rawan kecurangan di Riau. Empat kabupaten itu adalah Kampar, Rokan Hulu, Bengkalis, dan Pelalawan.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan di daerah tersebut disinyalir terjadi penggelembungan suara secara masif di tingkat kecamatan.
“Ada indikasi kecurangan saat pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan. Bentuknya adalah penggelembungan atau penambahan suara, serta perpindahan suara antar partai dan juga antar caleg,” jelas Rusidi kepada bertuahpos.com, Selasa 23 April 2019.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa pengawas TPS juga sudah memiliki C1.Â
Dengan demikian, jika ada kecurangan, maka pengawas Bawaslu sudah memiliki C1 yang dipegangnya sebagai data pembanding terhadap penggelembungan suara tersebut.
“Lebih otentik. Apalagi Bawaslu sudah memberikan info awal di beberapa kecamatan di beberapa kabupaten adanya kecurangan,” pungkas dia.Â
Daerah di Kabupaten Kampar yang masuk catatan rawan dari Bawaslu adalah Kecamatan Tapung Hulu, Tambang, Rumbio Jaya, Kampar Lama, dan XIII Koto Kampar. Sedangkan pada Kabupaten Rokan Hulu, Kecamatan yang rawan seperti Tambusai, Tambusai Utara, dan Ujung Batu.
Untuk di Kabupaten Bengkalis, kecamatan yang rawan yaitu pada Kecamatan Mandau (Duri). Kemudian di Kabupaten Pelalawan, hampir diseluruh Kecamatan, terutama di Kecamatan Pangkalan Lesung.
Rusidi juga meminta masyarakat yang memiliki foto atau video C1 agar memberikannya kepada pengawas pemilu. Foto C1 dari masyarakat ini akan digunakan sebagai data pembanding. (bpc2)