BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melalui tim sidak gabungan yang terdiri Disperindag kota Pekanbaru, Balai POM kota Pekanbaru, dan Sat Pol PP kota Pekanbaru melaksanakan pengawasan barang dan makanan yang beredar di gudang Indomarco, Tampan – Pekanbaru, Kamis (15/6/17).
Wakapolresta Pekanbaru Akbp Edy Sumardi  selaku pimpinan tim sidak gabungan menjelaskan, kegiatan tersebut akan memantau ketersediaan barang, mengecek kondisi dan tanggal kadaluarsa barang serta antisipasi penimbunan barang.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut para petugas gabungan langsung menyebar, melakukan pemeriksaan terhadap kotak kardus yang berisikan makanan kemasan, bumbu masakan dan barang kebutuhan pangan lainnya.
Baca:Â Sidak Terminal BRPS, Pedagang Keluhkan Tingginya Biaya Pungutan
Tak berselang lama petugas menemukan barang yang sudah expired atau kadaluarsa, namun barang tersebut sudah ditempatkan terpisah.
“Barang yang sudah kadaluwarsa tersebut rencananya akan dimusnahkan atau di kembalikan ke pabrik,” kata pengelola gudang Indomarco.
Wakapolresta Pekanbaru beserta Disperindag dan Balai POM Pekanbaru memberi masukan kepada pengelola gudang Indomarco tersebut, bahwa sewaktu melakukan pemusnahan barang kadaluwarsa tersebut agar berkoordinasi kepada Pemkot ataupun Polresta Pekanbaru dan juga untuk penyimpanan barang harus ditempatkan di tempat yang tidak mudah tercemar agar aman dikonsumsi oleh masyarakat. (Bpc8/ol)