BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Riau mempersilahkan pihak ahli waris lahan di Jalan Sam Ratulangi-Sudirman untuk mengajukan gugatan baru ke pengadilan.Â
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman mengatakan pihaknya menghormati hak hukum dan klaim dari ahli waris.
Baca:Â Kasus Sengketa Tanah Jalan Sam Ratulangi-Sudirman, Ahli Waris Sebut Pemprov Riau Pembohong
“Kita persilahkan, kita menghormati itu. Selama ada bukti baru untuk menunjukkan lahan itu adalah milik mereka, silahkan ajukan gugatan baru,” terang Taufik, Jumat (16/2/2018).
Namun demikian, Taufik mewanti-wanti agar jangan sampai ada gesekan perihal lahan ini. Jika masih dalam pengakuan-pemgakuan dengan bukti, dia mempersilahkan.
“Kita melihat sudah ada gejala gesekan (kekerasan). Nah, kita mencegah itu. Kalau masalah pengakuan itu, ya hak warga negara, tapi tentu harus ada bukti,” tambah Taufik.
Baca:Â Ahli Waris Tanah Sengketa Jalan Sam Ratulangi – Sudirman Ingin Bertemu Suhardiman Amby
“Tapi prinsipnya kita ingin mengakhiri masalah ini dengan damai tanpa ada gesekan,” tutupnya.
Sebelumnya, seluruh gugatan yang diajukan ahli waris telah ditolak oleh pengadilan. Dengan demikian, lahan yang ada di Jalan Sam Ratulangi-Sudirman itu telah menjadi milik Pemprov Riau. (bpc2)