BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan tahapan Pilkada 2020 akan berlangsung selama satu tahun. Dikatakan Arief, tahapan Pilkada serentak ini akan dimulai pada September 2019 ini.
“Tahapan Pilkada serentak 2020 itu hitungannya satu tahun. Jadi, karena pelaksanaannya September 2020, maka tahapannya akan dimulai September 2019,” jelas Arief, dikutip dari detik, Kamis 13 Juni 2019.
Saat ini, lanjut Arief, KPU tengah merampungkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk tahapan Pilkada 2020. PKPU ini akan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Karena tidak ada perubahan, PKPU yang akan disusun tetap berdasarkan UU 10 2016,” lanjut dia.
Sementara itu, ada sembilan kabupaten/kota yang ada di Riau akan melakukan Pilkada pada 2020 nanti. Sembilan daerah itu antara lain Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kepualauan Meranti, Bengkalis, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. (bpc2)