BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya resmi menjadi peserta pemilu 2019. PKPI akan mengikuti pemilu mendatang dengan nomor urut 20.
Kepastian ini didapat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan partai yang diketuai oleh AM Hendropriyono tersebut menjadi salah satu peserta pemilu 2019 hari ini, Jumat 13 April 2018.
Ketua KPU Arief Budiman kepada awak media mengatakan, penetapan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PKPI terhadap KPU.
“Telah ditetapkan nomor urut 20 sebagai nomor urut PKPI dalam pemilu mendatang (2019, red). Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta, 13 April 2018,†ujar Arief Budiman.
Seperti yang diketahui, sebelumnya PKPI gagal lolos tahap verifikasi partai oleh KPU. Merasa tidak puas, PKPI langsung memasukkan gugatan ke PTUN atas keputusan KPU. Hasilnya, gugatan PKPI atas KPU dikabulkan PTUN. PKPI pun resmi ikut bertarung dalam pesta demokrasi 2019 mendatang.
PKPI mengikuti jejak Partai Bulan Bintang (PBB) yang sebelumnya juga sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi KPU. Dimana PBB pun akhirnya diperbolehkan mengikuti pemilu 2019 mendatang.
PKPI akan ikut bergabung bersama peserta partai politik lainnya yang jauh hari sudah dinyatakan lolos verifikasi dan telah mendapatkan nomor urut. Diantaranya Gerindra, PDIP, PPP, Partai Golkar, PAN, Hanura, NasDem, PKS, Demokrat, PSI, Perindo, Hanura, Berkarya, PKB, dan PBB. Selain itu juga ada tiga partai lokal Aceh lainnya. (bpc9)
Â