BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kasus penangkapan 6 truk oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu lalu (14/12/16), di Kabupaten Kampar, hingga sekarang kasus ini masih dalam proses penyelidikan.Hal tersebut disampaikan oleh Kombos Rifai Sinambela selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
“Sampai saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” Ungkapnya, Jumat (16/12/16)
Masing-masing truk berisi lebih kurang 8 kubik kayu, diidentifikasi kayu ilegal ini adalah kayu alam berjenis Mahang dan Meranti. Dari awal penangkapan hingga saat ini jumlah supir yang diamankan masih 2 orang, seperti yang diketahui 4 orang supir lainnya berhasil melarikan diri.
Rifai Sinambela mengaku sudah membuat daftar pencarian ke 4 supir truck tersebut, sehingga ia berharap dalam waktu dekat ke empat supir tersebut dapat segera ditemukan.
“Kita akan kembangkan terus kasus ini, jika kita temukan adanya pemodal akan kita usut sampai tuntas,” tambahnya
penulis : Vina Lestari RD