BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Razia pajak kendaraan bermotor terus gencar dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Awal pekan ini, 238 kendaraan terjaring dalam razia tersebut.
Bambang Feriyanto, selaku Kasubbid Penerimaan PKBBBNKB kepada bertuahpos.com, Rabu (6/12/2017), menjelaskan dari 238 unit kendaraan yang diperiksa tim gabungan Bapenda Riau, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Jasa Raharja serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, terdiri atas 193 unit kendaraan roda dua dan 45 unit kendaraan roda empat.
Beragam pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, mulai dari tidak membawa STNK dan SKPD, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mati, PKB mati dan tidak membawa STNK, PKB mati dan belum Bea Balik Nama Kedaraan Bermotor (BBN-KB), PKB non-BM mati dan tidak bawa STNK, PKB non-BM mati dan belum BBN-KB, hingga tidak dilengkapi surat-surat apapun.
“Untuk di Dumai, operasi razia kami gelar di sepanjang Jalan Sudirman. Hasilnya, 20 unit kendaraan melanggar karena tidak membawa STNK dan SKPD, 23 unit kendaraan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mati, 20 unit kendaraan PKB mati dan tidak membawa STNK, 3 unit kendaraan PKB mati dan belum BBN-KB, 1 unit kendaraan PKB non-BM mati dan tidak bawa STNK, 1 unit kendaraan PKB non-BM mati dan belum BBN-KB, serta 6 unit kendaraan tidak membawa surat apapun,” terangnya.
Bambang menambahkan, operasi razia pajak kendaraan akan terus digelar hingga tanggal 15 Desember 2017 mendatang.
“Hingga tanggal 15 Desember nanti di beberapa daerah yang ada di Riau,” kata Bambang. (bpc9)