BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim patroli Polres Dumai berhasil mengamankan 1,35 ton bawang merah ilegal yang diduga berasal dari Malaysia dalam sebuah mobil yang terparkir di SPBU Mundam, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu 2 September 2018 mengatakan bahwa dari barang bukti tersebut tim patroli Polres Dumai juga berhasil mengamankan 2 orang tersangka.
Kedua tersangka tersebut yakni, SR (57) dan DD (22). Keduanya merupakan warga Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Bengkais.
“Sekitar pukul 22.00 WIB malam tadi, tim patroli melihat mobil grand max mencurigakan terparkir di SPBU Mundam. Saat diperiksa, ternyata mobil tersebut bermuatan bawang merah tanpa dilengkapi surat yang sah,” ujarnya.
Sunarto mengatakan, menururt keterangan tersangka, bawang merah tersebut rencanannya akan dibawa ke Dumai untuk diedarkan.
“Berdasarkan hasil introgasi kepada terlapor, barang bukti tersebut dibawa dari Sepahat, Bengkalis dan akan dibawa ke Dumai untuk dipasarkan,” terangnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (bpc11)