BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Â kerap kali terjadi. Kali ini Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan penangkapan dua orang pelaku PETI yang berlokasi di Kuansing.
Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan dua orang pelaku yang bernama Tasmijan (30) dan Arif (25) ini tertangkap tangan sedang melakukan penambangan emas di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan, Kuantan tengah Kabupaten, Kuansing.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lajut,” ungkapnya, Jumat, (16/12/16)
Guntur menjelaskan penangkapan dua pelaku PETI ini dilakukan, kamis (15/12/16) setelah pihak Mapolres Kuansing mendapatkan laporan.
Dua pelaku PETI yang merupakan para pendatang ini, melakukan aksi penambangan menggunakan dua mesin dompeng dan satu keong-an. Seluruh alat penambangan kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing.
Penulis : Vina Lestari RD