BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Polda Riau memastikan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Riau dapatkan pengawalan melekat.
Â
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan pengawalan ini akan melekat pada masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
Â
“Setiap pasangan calon mendapat pengawalan dari polisi bukan hanya calon gubernur tetapi juga calon wakil gubernur,” terang Guntur kepada bertuahpos.com, Jumat (16/2/2018).
Â
Masa kampanye Pilgub Riau 2018 sendiri telah dimulai sejak Kamis (15/2/2018). KPU telah membagi wilayah Riau menjadi 4 zona.
Â
Zona I adalah wilayah Kota Pekanbaru, Kampar, dan Rokan Hulu. Zona II termasuk Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Bengkalis.
Â
Kemudian, zona III mencakup Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Terakhir, Zona IV yang terdiri atas Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. (bpc2)