BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam kepengurusannya. Keterwakilan perempuan 30 persen ini merupakan imbauan dari KPU Riau beberapa hari yang lalu, untuk melengkapi persyaratan verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2019.
Hal ini diungkapkan oleh ketua DPW PKS yang sekaligus bakal calon Gubernur Riau, Hendry Munief.
“Alhamdulillah sudah terpenuhi (keterwakilan perempuan 30 persen),” ujarnya singkat kepada bertuahpos.com, Sabtu (07/10/2017).
Baca:Â KPU Riau Akan Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019
PKS Persiapkan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019
Beberapa hari sebelumnya, komisioner KPU, Syapril Abdullah menyebutkan, bahwa KPU mendorong parpol tingkat daerah agar tetap memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, meski tidak diwajibkan.
“Kita doronglah, agar parpol peserta pemilu 2019 tetap memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, meski tidak diwajibkan. Namun, partai yang tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan tentu akan menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat,” ungkap Syapril. (cr1)