Baca :Â Yuk Coblos Hari Ini, Jadilah Pemilih Cerdas
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan jika masyarakat melihat atau menyaksikan suatu pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres hari ini, Rabu 17 April 2019.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara,” kata Rusidi kepada bertuahpos.com, Rabu 17 April 2019.
“Laporkan bila terjadi pelanggaran, dengan menghubungi petugas Bawaslu di setiap TPS,” tambah dia.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Masyarakat yang sudah terdaftar di DPT silahkan langsung menuju ke TPS tempat terdaftar, dan memilih pilihannya.
Bagi masyarakat yang memegang formulir A5 atau pindah memilih, juga dipersilahkan menuju TPS pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Pemegang formulir A5 mempunyai hak yang sama dengan mereka yang terdaftar di DPT.
Bagi Anda pemegang suket dan tidak terdaftar di DPT, silahkan menuju TPS terdekat di domisili. Anda akan dilayani untuk memilih, namun jam pelayanannya dimulai pukul 12.00 WIB siang.
Pemegang suket dikategorikan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga sesuai aturan baru bisa mencoblos mulai pukul 12.00 WIB. (bpc2)