BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Wafatnya Personil Kodim, Serda Musaini di Kecamatan Kateman, Jumat (7/7/2017) lalu, membuat masyarakat kehilangan pahlawan mereka.
Berdasarkan Informasi dari Dandim 0314/Inhil. Inf Jay Hadianto menceritakan saat Beliau datang ke kediaman Almarhum antusias masyarakat sangat mendalam. “Semua peralatan dari peti, kain kafan dan yang lain lain, itu semua yang menyediakan masyarakat, saya sendiri pun mengira awalnya itu dari keluarga Almarhum,” jelasnya kepada oara awak media saat di temui di kediaman Dandim di jalan swarna Bumi. Sabtu (8/7/2017).
Dandim juga menambahkan usai kejadian Tersangka hendak di hakimi ratusan massa, namun cepat di selamatkan oleh kopral candra. “masyarakat sangat murka melihat perbuatan tersangka, ada yang bawa parang,” ungkapnya.
Berdasarkan Informasi, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), Dolifar Manurung, mengatakan kemungkinan dari kapolres di berikan hukuman mati. “Karna tersangka telah merencanakan, mengancam, menunggu, memanggil, dan menyediakan senjata tajam, serta menyerang aparat negara yang sedang bertugasdan di kenakan pasal 340 KUHP,” ungkap kapolres di telfon gengamnya saat di hubunggi di sela sela konfirasi pers.
Hal tersebut disambut masyarakat yang di wakili para tokoh tokoh suku. Seperti halnya Sumardi (55) salah seorang tokoh pemuda sekaligus ketua buruh di kateman dari persatuan SPSI. Mengatakan sifat almarhum sangat bagus, tidak pernah mengganggu orang, santun dan pandai bergaul. “Hari-hari berkumpul dengan kami para buruh, dan almarhum berteman sama semua orang, tidak pilih-pilih mau kecil atau pun besar. Saya pribadi mewakili persatuan buruh sangat kehilangan,” katanya saat di hubunggi melalui via telfon (8/7/2017).
Seirama dengan Sumardi, para tokoh tokoh suku yakni  Rusman tokoh pemuda suku palembang, H Hadang ketua suku Palembang,Â
mengatakan almarhum sangat berbaur, antisipasi nya terhadap warga sangat bagus. Kami sangat merasa kehilangan. Tak luput juga Rusman mengharapkan hukuman yang mesti di jatuh kan terhadap tersangka seberat beratnya. di hukum mati alias nyawa dibayar nyawa. “Karna tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat. bukan hanya satu kali ini, tapi sudah sering,” geram Rusman.
Di lokasi yang berbeda H Muktar dan H acang menuturkan almarhun sangat rajin beribadah, “kami masyarakat kateman sangat merasakan kehilangan pahlawan kami,” ungkap acang
H Muktar tokoh masyarakat suku Bugis hukuman yang mesti di dapat tersangka seberat beratnya, karna perbuatannya sangat keji. “Bukan hanya itu saja bahkan kakak nya pun pernah mau di tikam setelah ditegur terhadap prilakunya. Sesui hukuman yang akan di berikan terhadap tersangka dalam perbuatan pembunuhan berancana di jatuhkan hukuman mati. Saya sangat setuju. Dan secara pribadi selaku tokoh bugis saya merasa kecewa terhadap pelaku yang juga bersuku bugis,” tuturnya.
H Hadang ketua suku palembang. Mengesahkan atas hukuman yang di mati tersebut sangat pantas. “Almarhum semasa hidupnya dari cara bergaulnya pun sangat menarik dan hubungan terhadap masyarakat sangat terjaga, gotongroyong berani terjun langsung ke dalam got-got. terhadap pelaku hukuman mati sangat setimpal. “Itu sama saja dengan teroris dengan melawan aparat hukum. apa lagi saat bertugas,” tuturnya
H Hadang menambahkan terhadap ungkapannya tidak menggada ngada. “kami siap mempertanggung jawabkan perkataan kami,” tegasnya.
Dari keterangan saksi mata kopral candra yang bersama dengan almarhum mengatakan almarhum tidak ada menampar hanya mempelkan tangan ke kening tersangka dan itu tidak bertenaga hanya sekedar memperingatkan saja,” tegas kopral candra.
Darmadi alias hatang. sebagai yang di tuakan di suku cina.
menurut nya terhadap almarhum kepribadian sangat bagus. “saya sangat kehilangan, untuk mencari yg kedua itu susah lah yang seperti almarhum,” tuturnya.Â
Senada dengan Hatang ketua suku melayu Zakir dan Asrah ketua suku banjar menceritakan selama almarhum bertugas almarhum terus selalu menghadiri kegiatan apa saja, terhadap masyarakat hubungan kami sangat emosional.Â
“Pelaku ini melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, ini sanggat tidak wajar, kenapa begitu, karna almarhum menegur dengan baik, saya secara pribadi pelaku di hukum dengan setimpal dengan perbuatannya,” tegas Zakir. (Bpc14)